in

Hitung Karbon

Climate Change Nyata di Sintang

Teraju News Network, Pontianak— Berita Sintang kebanjiran sudah menjadi viral di media massa dan media sosial. 12 Kecamatan terendam air pasang akibat hujan yang melanda kabupaten tersebut dalam sepekan ini.

Sintang adalah salah satu Kabupaten di Kalimantan Barat yang terdampak perubahan iklim atau climate change. Tak hanya Kabupaten Sintang tapi perubahan iklim sudah menjadi isu internasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan perubahan iklim (climate change) sudah tak bisa dihindari oleh semua negara di dunia.

Indonesia butuh dana yang sangat besar untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang berbahaya bagi lingkungan. kebutuhan pendanaan senilai US$365 miliar atau setara Rp5.138,1 triliun (kurs Rp14.077 per dolar AS).

Biaya itu untuk mengurangi emisi karbon menjadi 29% secara mandiri dan 41% dengan bantuan negara lain di 2030 sesuai Paris Agreement dalam Nationally Determined Contributions (NDCs).

Pemerintah disebut sudah meluncurkan berbagai instrumen untuk pendanaan perubahan iklim. Salah satu instrumen pemerintah juga akan menerapkan pajak karbon pada 2022 mendatang seiring dengan ditetapkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) awal Oktober 2021 lalu.

Baca Juga:  Melestarikan Bumi dengan Edukasi

Kaitan hal tersebut di atas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan melanjutkan kembali pelaksanaan Bimbingan Teknis Perhitungan Karbon Berbasis Lahan pada Proyek Community-Focused Investments To Address Deforestation and Forest Degradation (FIP-1).

Pelaksanaan Bimtek Perhitungan Karbon ini akan dilakukan secara langsung di Pontianak dan bekerjasama dengan Tim Kelompok Kerja REDD+ Provinsi Kalimantan Barat (Pokja REDD+).

Peserta pelatihan adalah para staff KPH di seluruh Kalimantan Barat dan juga para OPD di
Kalimantan Barat yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan perhitungan karbon berbasis
lahan dan pelaksanaan REDD+.

Kegiatan bimbingan teknis ini akan dilaksanakan di Pontianak. Kegiatan dilaksanakan di dalam ruangan dan juga pengukuran langsung di lapangan yaitu di Arboretum Universitas
Tanjungpura. Waktu pelaksanaan hingga 29 Oktober 2021.

Written by M Azdi Thahir

Nabi Muhammad SAW dan Restrukturisasi Sastra

Tanam Sorgum