in

Kemenag-BPN Segera Teken MoU Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf

Teraju News Network, Orchardz – Mendorong pengelolaan wakaf yang profesional Kementerian Agama bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Badan Pertanahan Nasional, red) akan segera menanda-tangani Memorandum of Understanding untuk program percepatan sertifikat tanah wakaf.

“Insya Allah pada akahir tahun ini. Desember,” ungkap Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Drs H Tarmizi Tohor, MA dalam acara Pengamanan Aset Wakaf bersama Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf tadi malam, Senin, 15/11/21.

Di hadapan 26 peserta luring dan 11 peserta daring yang notabene adalah Kepala Kantor Urusan Agama se-Kalimantan Barat, Tarmizi yang tampil melalui kanal Zoom Meeting menegaskan bahwa Badan Wakaf Indonesia juga dilibatkan demi menunjang profesionalitas pengelolaan dan pemberdayaan aset wakaf agar semakin produktif.

“Secepatnya saya minta Kabid dan Kasi di daerah untuk membuat laporan sertifikasi tanah wakaf dengan berbasis pada aplikasi Siwak (Sistem Informasi Wakaf, red). Kita ingin tahu berapa sebetulnya tanah wakaf di daerah yang belum memiliki sertifikat, sehingga secepatnya bisa diprogramkan,” kata Tarmizi.

Baca Juga:  BWI-BPN Sambas Teken MoU

Dia menjelaskan Kemenag memiliki target untuk melakukan 5.000 bidang pensertifikatan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memvalidasi data tanah wakaf, dan memantau program sertifikasi tanah wakaf sehingga kuota 5.000 tanah wakaf terpenuhi.

“Secepatnya bergerak. Lakukan percepatan serapan anggaran pensertifikatan tanah wakaf,” ujarnya.

Menurut Tarmizi, Kepala KUA sebagai PPAIW memegang peranan penting untuk suksesnya gerakan pensertifikatan tanah wakaf ini. Untuk itu dia berterimakasih kepada Kabid Pembinaan Islam, Zakat,Infak dan Wakaf Kanwil Kemenag Kalbar yang telah memprogramkan pelatihan atau sosialisasi Pengamanan Aset Wakaf bersama PPAIW se-Kalbar. “Masih banyak KUA yang belum mengetahui detail tugasnya dalam pembinaan pemberdayaan wakaf, sebab yang paling dikenal KUA hanya urusan nikah,” seloroh Tarmizi yang gemar berpantun ini disambut gelak tawa hadirin.

Selain urusan nikah dan wakaf, delapan tugas KUA lainnya adalah penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam; pengelola dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan; pelayanan bimbingan keluarga sakinah; pelayanan bimbingan kemasjidan; pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah; pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam; pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan; serta layanan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler. (kan)

Baca Juga:  BWI-BPN Sambas Teken MoU

Written by Nur Iskandar

Hobi menulis tumbuh amat subur ketika masuk Universitas Tanjungpura. Sejak 1992-1999 terlibat aktif di pers kampus. Di masa ini pula sempat mengenyam amanah sebagai Ketua Lembaga Pers Mahasiswa Islam (Lapmi) HMI Cabang Pontianak, Wapimred Tabloid Mahasiswa Mimbar Untan dan Presidium Wilayah Kalimantan PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). Karir di bidang jurnalistik dimulai di Radio Volare (1997-2001), Harian Equator (1999-2006), Harian Borneo Tribune dan hingga sekarang di teraju.id.

Wagub Dukung Program Pinbuk Perwakilan Kalimantan Barat

Kalbar Economic Forum