in

Tokoh Agama Kalimantan Barat Deklarasi Tahun Toleransi 2022

Teraju News Network, Pontianak – Tokoh agama di Kalimantan Barat mendeklarasikan tahun 2022 sebagai tahun toleransi. Deklarasi itu disampaikan 6 tokoh agama dan Ketua FKUB Kalbar, Senin, 7 Februari 2022 di Pontianak.

Pada kesempatan itu juga, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Barat kerjasama dengan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melaksanakan Seminar Nasional “Membangun Moderasi Beragama Dalam Bingkai NKRI Guna Menyongsong Pencanangan Tahun Toleransi 2022”.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber nasional yaitu Alissa Wahid dari Jaringan Gusdurian Network Indonesia dan Mohammad Nuruzzaman selaku staf khusus Menteri Agama RI.

Selain seminar nasional, tentu yang sangat menarik ialah dilakukan Deklarasi Tahun Toleransi 2022 di Kalimantan Barat.

Para deklarator dipimpin oleh Dr. Ismail Ruslan selaku Ketua FKUB Kalimantan Barat. Ada perwakilan dari 6 (enam) agama dari masing-masing organisasi keagamaan yaitu dari MUI, PGIW, KWI, WALUBI, PHDI, dan MATAKIN.

Deklarasi Tahun Toleransi 2022 berisi 5 (lima) poin yaitu: 1. Taat dan patuh terhadap Tuhan Yang Maha Esa; 2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara; 3. Melakukan penguatan toleransi untuk kerukunan umat beragama; 4. Menghormati perbedaan agama, suku, ras, dan budaya; 5. Melawan gerakan intoleransi, radikalisme, terorisme, dan separatisme demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Integrasi Islam dan Matematika: Ramadan Momentum Perbanyak Sedekah

Ismail Ruslan mengatakan bahwa deklarasi ini sebagai bentuk ikhtiar untuk menjaga dan membangun Indonesia yang toleran. “Ini sebagai bentuk ikhtiar kita untuk menjaga dan membangun kerukunan di Indonesia yang penuh toleransi,” ujar Ismail dalam sambutannya.

Lebih lanjut dikatakan Ismail Ruslan bahwa masyarakat Kalimantan Barat perlu berbahagia karena memiliki indeks keberagamaan yang baik, di atas 83 persen menurut peta riset Kementerian Agama RI tahun 2021. “Kabar gembira bagi masyarakat Kalimantan Barat bahwa Kalimantan Barat dalam peta riset Kementerian Agama RI termasuk provinsi yang memperoleh 83 persen ke atas dalam indeks keberagamaan dengan variabel tingkat toleransi, tingkat kebersamaan, dan tingkat kesetaraan,” papar Ketua FKUB Kalbar ini.

Ismail Ruslan berpesan agar semua elemen masyarakat dan pemerintah terus merawat kerukunan di Kalimantan Barat. “Kami mengajak masyarakat Kalimantan Barat bersama-sama dengan pemerintah terus merawat kebhinnekaan, persaudaraan, kebersamaan, dan toleransi demi untuk Kalimantan Barat dan Indonesia yang rukun dan damai,” pungkasnya.

(D. Darmadi JA)

Baca Juga:  Feminisme di Antara Pecahan Kaca

Written by teraju.id

PC Pergunu Kota Pontianak Koordinasi ke PAC Pontianak Timur

PC Pergunu Kota Pontianak Hadiri Workshop LP Maarif NU Kota Pontianak