in

Cerita Pejuang Kerukunan di Pulau Lemukutan


Oleh: Ismail Ruslan

Pada awal Oktober 2021 saya berkesempatan mengunjungi salah satu wilayah kepulauan di perairan Kalimantan Barat.

Bersama Nunik Hasriyanti, Muchamad Hilmi peneliti dari Politeknik Negeri Pontianak.
Penelitian yang saya lakukan yakni Daya Tahan dan Upaya Masyarakat Merawat Kerukunan di Pulau Lemukutan.

Saya berkesempatan mewawancara salah satu tokoh Masyarakat di desa Pulau Lemukutan, Tan Aleksander.

Desa ini merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Sungai Raya kepulauan Kabupaten Bengkayang pemekaran dari Kabupaten Sambas.

Seratus persen penduduknya beragama Islam dan dialek Melayu Sambas.
Daerah ini sangat terbuka, dikunjungi banyak kalangan untuk berbagai kepentingan penelitian, pengabdian dan wisata bahari.

Namun daerah ini masih memiliki keterbatasan jaringan listrik, warga hanya bisa menikmati listrik pada malam hari mulai pukul 16.00 – 06.00. Pagi harinya listrik mati.

Demikian juga jaringan internet masyarakat dapat berkomunikasi dengan cara membeli paket internet 2 ribu digunakan selama 3 jam, 5 ribu untuk 5 jam dan 10 ribu untuk 12 jam dengan catatan dapat digunakan jika aliran listrik hidup. Berkaitan dengan program pemerintah tentang ANBK (asesmen nasional berbasis komputer) maka anak2 didik SD & SMP di Pulau Lemukutan harus mengikuti ujian di darat (numpang ujian di sekolah lain ) karena di Pulau Lemukutan akses internet di sekolah blm diperhatikan pemerintah.

Dari sekian kekurangan tersebut Desa Pulau Lemukutan memiliki keistimewaan. Masyarakatnya dikenal ramah, dan komunikatif serta menjunjung tinggi perbedaan dan keragaman.

Salah satu ikhtiar yang telah dilakukan dengan mengundang silaturahmi tokoh lintas entis dan agama serta masyarakat saat Hari Ulang Tahun (HUT) Pulau Lemukutan setiap tanggal 8 September. Hingga saat ini usia Pulau Lemukutan sudah 206 tahun.

Salah satu penggagas HUT Pulau Lemukutan Tan Aleksander menilai masyarakat berkomitmen merawat keragaman, dengan cara membangun Rumah Adat Pulau Lemukutan.
Rumah ini didedikasikan sebagai wadah kegiatan pagelaran seni dan budaya semua etnik serta terbuka untuk umum.

Gagasan ini lahir pada HUT Pulau Lemukutan ke 205 tanggal 08 Setember 2020 dan mendapat dukungan dari Pangeran Ratu Raden Muhammad Tarhan dan Pangeran Muda Elang Perkasa Abdi NurKamil.

Gayung bersambut, upaya ini juga didukung oleh Raja Tayan Gusti Yusri saat berkunjung ke pulau Lemukutan bersama Datok Kaya Indera Mahkota H. Subhan Nur yang juga anggota DPRD Provinsi Kalbar serta Pangeran Muda Elang Perkasa saat kunjungan keduanya tanggal 12 September 2020. Ketiganya mengapresiasi terhadap gagasan besar ini.

Seiring berjalan waktu, niat besar ini menggelinding hingga ke Pemerintahan Kabupaten Bengkayang. Tan Aleksander bersama tim , Kades pulau Lemukutan Ahmad Yusuf, Indra Yana ( penggagas HUT pulau lemukutan) Nurul Kholista, Sumardi (ketua Pokdarwis Nusa Impian), Apriandi (ketua Pokdarwis Lumba Lumba Putih). Mereka menyampaikan niat membangun Rumah Adat Pulau Lemukutan dan gawe HUT ke 206 Tahun 2021 saat audiensi kepada Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis tanggal 15 April 2021.

Seiring perjalanan waktu keinginan membangun Rumah Adat Pulau Lemukutan sampai ke telinga Gubernur Kalbar Bpk H. Sutarmidji. Saat Tan Aleksander (ketua lembaga adat pulau Lemukutan) bersama Kepala Desa Pulau Lemukutan,Melayu Foundation (Lukman Hakim) , Pardi dan Zidan diterima di ruang kerja Gubernur pada tanggal 16 September 2021.

Gubernur Kalbar menyatakan dukungannya dan akan membantu pembangunan Rumah Adat Desa Pulau Lemukutan.

Adapun tahapan saat ini proses observasi lahan untuk pembangunan.

Kades Desa Lemukutan Juga menyampaikan dukungannya dan akan membantu maksimal.
Gubernur juga memerima aspirasi masyarakat Lemukutan tentang jalan lingkar di pulau Lemukutan, bantuan program bedah rumah untuk orang kurang mampu, kebutuhan listrik dan internet di Lemukutan. (*)

Written by teraju.id

Kuliah Perdana setelah Pandemi Covid-19

HMJ Teknik Arsitektur Polnep Berdayakan Masyarakat Pulau Lemukutan Melalui Program P2MD