Wah, ini momen yang pas buat edukasi soal HAKI. Apa itu HAKI? Singkatan dari Hak Atas Kekayaan Intelektual. Intinya adalah, kamu menciptakan karya. Dan atas karya itu, kamu bisa mengklaim, ini gue yang buat.
Contoh, kamu bikin teknologi baru, sepatu bisa terbang. Kamu yang bikin, kamu yang mengembangkan, kamu bisa dong bilang ke orang lain, ini HAKI gue. Kamu bikin varietas tanaman baru, desain gedung baru, bikin merek atas produk, paten, dll, dsbgnya. Itu semua HAKI. Termasuk kamu bikin lagu, desain baju, bikin film, gambar, video, terlebih saat kamu bikin buku, puisi, tulisan. Itu semua HAKI.
Nah, kocaknya soal HAKI ini adalah, banyak orang yang tidak ikut susah payah membuatnya, tidak menjalani proses panjang berdarah-darah, penuh perjuangan menciptakan sesuatu, eeeh, dia ikut ngaku itu HAKI dia.
Misal. Buku. Well, kamu semua kami tantang deh, tolong bikinin buku setebal 400 halaman, yang enak dibaca, seru, dan saat dibaca jutaan orang, maka mayoritas orang-orang akan bilang bagus. Kamu bisa? Sorry. 270 juta penduduk Indonesia, paling berapa sih yang bisa? Saking langkanya.
Kocaknya adalah, saat kamu tidak bisa membuatnya, kamu kok mengklaim itu HAKI kamu? Coba lihat pembeli buku bajakan di Indonesia itu jutaan loh. Nyaris sebagian besar rumah di Indonesia itu punya buku bajakan. Minimal punya kamus bajakan, buku teks bajakan, coba cek deh.
Pembajak dan pembeli buku bajakan adalah contoh orang-orang yang halu! Mereka merasa itu HAKI dia, jadi terserah dia dong mau buat, jual, beli buku bajakan.
Maka, jika kamu jijik lihat ada pesohor yang mendadak mengklaim merk seperti Citayam Fashion Show, kapan kamu mau jijik saat kamu mengklaim buku bajakan, nonton video, film streaming bajakan, pakai software bajakan, dan semua bajakan lainnya. Kamu juga mengklaim HAKI orang lain loh? Maling.
Itu tuh, ada HAKI-nya. Ada orang yang susah payah, bertahun-tahun kurang tidur, terus berkarya. Itu bukan HAKI kamu. Kok kamu enak saja loh mencurinya?
Tere Liye, penulis buku yang jutaan dibajak.