in

Saya Tersangka

Oleh: Paulus Florus

(Sahabatku, mungkin Anda terkejut membaca catatan ini atau tidak percaya. Mungkin Anda akan berubah sikap terhadap saya. Itu wajar. Namun bagi saya, Anda tetap sahabat baikku.)

Berikut catatan singkatnya.

Pada waktu saya menjadi Dirut Perusda Kalbar, kami membangun pabrik pupuk (mulai 2015). Sampai saya berhenti, habis masa jabatan (2017), pembangunannya baru selesai sekitar 85%. Direksi pengganti tidak melanjutkan. Lalu pabrik itu mangkrak. Polisi melakukan penyelidikan, dan akhirnya menyimpulkan ada terjadi kerugian negara. Kontraktor ditetapkan sebagai tersangka, karena kualitas bangunan tidak sesuai rencana. Pengadaan mesin-mesin juga bermasalah. Singkatnya, ada korupsi oleh kontraktor.

Saya sebagai Dirut Perusda ikut jadi tersangka karena semua kontrak pembangunan saya yang bertandatangan. Pengeluaran uang pembayaran juga atas persetujuan saya. Meski penyidik simpulkan saya sama sekali tidak ada menerima suap/sogok, tetapi sebagai pimpinan, saya harus bertanggungjawab. Polisi atau para penyidik memperlakukan saya dengan baik, hormat, ramah dan sopan. Pengacaraku juga orang baik. Dia selalu menguatkan. “Bapak sama sekali tidak terlibat korupsi. Bapak jadi tersangka hanya karena tanda tangan sebagai pimpinan”. Begitu dia sering bilang.

Baca Juga:  Duta Damai dan Duta Tanaman Kalbar Ikuti KEP's Journalism Fellowship ke Malaysia dan Thailand

Memang sejak awal saya dipanggil polisi, saya sudah bertekad tidak boleh melemparkan kesalahan kepada Panitia Pembangunan (para pegawai bawahan saya) yang saya tunjuk waktu itu. “TIDAK ADA SALAH ANAK BUAH, YANG ADA ADALAH SALAH KOMANDAN”. Begitu penghayatan saya. Meskipun saya menandatangani kontrak atau persetujuan pembayaran selalu atas permintaan Panitia, termasuk pengawas teknis pembangunan. Lagipula, saya pikir, kalau tanggung jawab saya lemparkan ke Panitia, batin saya tidak akan tenang. Mereka ada yang masih muda, punya anak masih bersekolah. Biarlah saya tanggung agar mereka bebas. Seandainya pengadilan memutuskan saya bersalah dan dipenjarakan, saya hanya menderita selama masa hukuman. Setelah itu hati saya akan tenang.

Sekarang kondisi kesehatan saya sedang tidak baik. Menderita sakit jantung koroner dan satu kelainan pembuluh darah jantung. Sewaktu waktu bisa sesak nafas dan lemas. Setiap hari saya berdoa agar kuat menjalani proses persidangan sampai selesai. Dan siap menerima apapun keputusan pengadilan nanti. Kalau Tuhan Mahabaik “mengijinkan” saya dipenjara, maka saya harus meyakini bahwa itu ada hikmahnya.

Baca Juga:  Film: Antara Hiburan dan Edukasi

Written by teraju.id

6 Cara Mencari Ide Usaha. Langsung Siap Buka Usaha

Berkorban?