in

Sikat Gigi Saat Berpuasa, Apakah Boleh?

Oleh: Safariani Alma

Pada bulan ramadan ini banyak iklan yang disiarkan di televisi maupun media sosial, salah satunya iklan sirup Marjan. Setiap tahunnya, cerita dari iklan sirup Marjan itu berbeda-beda. Iklan sirup itu asalnya dari kehidupan sehari-hari, seperti lomba bedug hingga karapan sapi. Mulai dari anak-anak, dewasa, hingga orang tua berkumpul untuk menikmati segarnya perpaduan manisnya sirup marjan dengan dinginnya es.

Selain iklan sirup Marjan yang menggugah selera, ada juga menu lain yang tak kalah menarik dan pastinya sangat ditunggu oleh kita, salah satunya adalah makanan khas Banjar yaitu bingka. Kini bingka telah merakyat dan sudah terkenal di Indonesia khususnya di kota Pontianak. Bingka merupakan kue yang berbahan dasar telur, gula, dan tepung.

Mengonsumsi makanan dan minuman manis saat berpuasa memiliki dampak positif dan negatif bagi tubuh. Dampak positifnya yaitu meningkatkan energi dan stamina selama berpuasa, meningkatkan kadar gula darah yang turun, metabolisme tubuh kembali normal, serta mengurangi lemas dan ngantuk saat berpuasa. Sedangkan dampak negatifnya yaitu berat badan menjadi naik, memengaruhi suasana hati, memengaruhi kesehatan mulut, dan menyebabkan bau mulut.

Dari banyaknya dampak negatif tersebut, terdapat dampak yang selalu dialami oleh orang yang berpuasa salah satunya adalah bau mulut. Bau mulut dapat diatasi dengan rajin menyikat gigi dan menggunakan obat penyegar napas.

Dalil Menyikat Gigi

Menurut imam Syafi’i, membiarkan bau mulut saat berpuasa adalah hal yang disunahkan. Namun, di sisi lain kita juga diperintahkan untuk menjadi pribadi yang sehat, bersih, dan harum. Oleh karena itu, kita perlu mengkaji perihal hukum bersiwak atau sikat gigi ini khususnya bagi orang yang sedang berpuasa. Dalam literatur fiqih, terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Baca Juga:  Cinta Seorang Hamba Tampak Pada Sholatnya

Secara umum, perbedaan pendapat ini terbagi menjadi dua, yaitu pendapat yang memakruhkan sikat gigi saat berpuasa dan pendapat yang menganjurkannya. Pendapat yang memakruhkan sikat gigi saat berpuasa diperkuat dengan HR Abu Hurairah RA, yang berbunyi:

لخلوف فم الصائم أطيب عند الله من ريح المسك

Artinya: “Sungguh bau mulut orang berpuasa, lebih harum di sisi Allah daripada aroma misk         (sebutlah kasturi).” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Mereka sepakat bahwa maksud kata “athyabu” dalam hadist bukan harum mewangi secara indrawi melainkan apresiasi Allah SWT terhadap orang yang rela membiarkan bau mulutnya saat puasa. Dari hadist tersebut, pendiri mazhab Syafi’i mengatakan, ketika Allah SWT mengaitkan antara bau mulut orang berpuasa dengan pahala yang begitu besar, berarti bau mulut (khaluf) adalah alasan Allah SWT mengapresiasi mereka dengan pahala. Oleh karena  itu, makruh hukum membersihkannya.

Terdapat hadist lain yang memakruhkan sikat gigi saat berpuasa, yaitu HR Khabbab Ibnu al- Art, Rasulullah SAW bersabda:

إذا صمتم فاستاكوا بالغداة ولا تستاكوا بالعشي فإنه ليس من صائم تيبس شفتاه إلا كانتا نورا بين عينيه يوم القيامة

Artinya: Apabila kalian berpuasa, bersiwaklah di pagi hari, dan jangan bersiwak di waktu sore. Karena siapa pun yang berpuasa, sementara dua bibirnya kering, maka di hari kiamat keduanya akan bersinar di antara dua matanya” (HR al-Baihaqi).

Baca Juga:  Nikmat Ramadan di Perantauan

Sementara pendapat yang menganjurkan untuk menyikat gigi saat berpuasa diperkuat oleh dalil di mana Abu Ishaq Ibrahim bin Baithar al-Khawarizmi bertanya kepada ‘Ashim perihal hukum bersiwak atau menyikat gigi saat puasa di pagi dan sore hari. Berikut HR Abu Ishaq Ibrahim al-Khawarizmi.

أيستاك الصائم أول النهار وآخره؟ قال نعم، قلت: عمن؟ قال: عن أنس عن النبي صلى الله عليه وسلم

Artinya, “Apakah orang puasa boleh bersiwak di pagi dan sore hari? ‘Ashim menjawab, ‘Iya’. ‘Dari siapa?’ tanya Abu Ishaq. ‘Dari Anas bin Malik yang ia terima dari Rasulullah SAW,’ jawab Anas” (HR Abu Ishaq Ibrahim al-Khawarizmi).

Penulis lebih memilih pendapat kedua yaitu pendapat yang menganjurkan orang untuk menyikat gigi saat berpuasa, kapanpun ia merasa perlu untuk menyikat gigi. Sebab, kebersihan adalah sebagian dari keimanan dan ini termasuk ke dalam kebersihan mulut juga.

Penulis juga beranggapan bahwa menyikat gigi adalah kegiatan bersifat situasional. Misalnya, seorang pegawai bank atau guru yang perlu berhadapan dengan orang lain, tentunya perlu lebih memerhatikan bau mulutnya; berbeda dengan orang yang bekerja di pabrik atau tempat yang tidak membutuhkan interaksi dengan orang lain. Jadi, dengan demikian, tiap orang mestinya bisa mengambil tindakan yang bijaksana untuk dirinya masing-masing.

Baca Juga:  Rindu Ramadan

Keutamaan Puasa

Aktivitas sikat gigi tidak dapat dihindarkan pada saat berpuasa, namun ada hal yang lebih penting terkait puasa, yaitu keutamaannya. Puasa Ramadan memiliki kedudukan yang sangat agung. Dalam buku Fiqih Praktis Puasa Ramadan karya Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi dan Abu Abdillah Syahrul Fatwa, disebutkan ada lima keutamaan bagi orang yang menjalankan puasa Ramadan.

Pertama, puasa termasuk rukun Islam. Puasa Ramadan termasuk rukun Islam keempat. Hal ini sesuai dengan HR Muslim yang berbunyi:

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسَةٍ عَلَى أَنْ يُوَحَّدَ اللَّهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ

Artinya: “Islam dibangun di atas lima perkara: mentauhidkan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; berpuasa Ramadhan; dan haji.” (HR. Muslim, no. 16)

Kedua, menghapus dosa yang telah lalu. Dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW   bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: “Barangsiapa berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim No. 860).

Kemudian, dari beberapa hadist lain, disebutkan bahwa puasa dapat menyebabkan masuk surga, doa terkabulkan, dan mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Itulah beberapa keutamaan puasa di bulan Ramadan. Semoga kita yang menjalaninya dimampukan untuk bisa menunaikan ibadah puasa hingga Ramadan berakhir. Selamat berpuasa!

(Penulis, Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Tanjungpura)

Written by teraju

Sempat Tertinggal, City Hancurkan Liverpool 4-1

Ayok Mudik